All posts by Administrator

Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (PermendikbudRistek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, menyatakan bahwa yang dimaksud kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin pembelajaran dan mengelola Satuan Pendidikan yang meliputi Taman Kanak-kanak, Taman Kanak-kanak luar biasa, Sekolah Dasar, Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, atau Sekolah Indonesia di Luar Negeri.

Kepuasan Pelanggan Terhadap Layanan ULT LPMP Provinsi Kalimantan Tengah per Juli – Desember 2021

Deskripsi:
Survey Kepuasan Pelanggan terhadap Layanan ULT LPMP Kalimantan Tengah periode Juli – Desember 2021, diisi oleh 192 responden dari setiap unsur yang dinilai. Unsur yang dinilai terdiri dari (1) Penanganan terhadap keluhan dan pengaduan, (2) Kesanggupan dan kewajiban petugas menindaklanjuti/menyelesaikan permohonan, (3) Petugas layanan sabar dan penuh pengertian dalam menangani tamu/pemohon, (4) Petugas layanan memberikan sambutan yang simpatik, baik dan ramah terhadap tamu/pemohon dalam menyampaikan permasalahannya, (5) Penjelasan petugas layanan dapat dipercaya, (6) Petugas layanan memiliki pengetahuan yang cukup, (7) Tersedia jenis-jenis produk layanan dari unit utama dalam satu pintu layanan terpadu, (8) Tidak dipungut biaya layanan, (9) Waktu pelayanan ULT sesuai dengan jadwal yang diinformasikan, (10) Prosedur layanan, dan (11) Persyaratan layanan. Metode survey menggunakan pendekatan metode kualitatif dengan pengukuran Skala Likert, yang dibagi dalam 4 kategori, yaitu Sangat Kurang dengan nilai 1, Kurang dengan nilai 2, Baik dengan nilai 3, dan Sangat Baik dengan nilai 4. Hasil survei kepuasan masyarakat terhadap layanan ULT LPMP Kalimantan Tengah umumnya sangat baik, dengan nilai rata-rata keseluruhan adalah 3,46.

Hasil Supervisi Mutu Literasi dan Numerasi di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021

Laporan ini memberikan gambaran tentang Pelaksanaan Literasi dan Numerasi di Satuan Pendidikan tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota pada tahun 2021.

Melalui hasil analisis supervisi literasi dan numerasi ini diperoleh gambaran mengenai aspek-aspek yang perlu ditingkatkan dalam upaya menjamin dan meningkatkan mutu layanan pendidikan di satuan pendidikan. Selanjutnya dirumuskan rekomendasi yang akan disampaikan dan menjadi masukan bagi Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Tengah, serta pemangku kepentingan pendidikan lainnya dalam menyusun program peningkatan mutu pendidikan pada masa yang akan datang.

Download