Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek Nomor 11 Tahun 2002 Tanggal 01 April 2022 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah, Cuti Sebelum dan Setelah Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, dan Buka Puasa Bersama Serta Open House pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah Bagi Pegawai di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
SE-Sesjen-11-2022-Penetapan-Jam-Kerja-Ramadhan-1443HCategory Archives: Regulasi
Penundaan Jadwal Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022
Surat Edaran Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru Nomor 0597/B2/GT.00.03/2022 Tanggal 10 Maret 2022 Tentang Penundaan Jadwal Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.
Hubungi kami jika ada pertanyaan
0597-SE-Penundaan-Jadwal-Seleksi-Akademik-PPG-Daljab-2022Perpanjangan Waktu Verifikasi Data ANBK 2021
Surat Edaran Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Nomor 0118/H4/PG.00.02/2022 Tanggal 12 Februari 2022 Tentang Perpanjangan Waktu Verifikasi Data ANBK 2021.
0118-SE-Perpanjangan-Waktu-Verifikasi-ANBKPendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022
Surat Edaran Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru Nomor 0248/B2/GT.00.03/2022 Tanggal 04 Februari 2022 Tentang Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022.
Hubungi kami jika ada pertanyaan
0248-SE-Pendaftaran-dan-Seleksi-Administrasi-PPG-Daljab-2022Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (PermendikbudRistek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, menyatakan bahwa yang dimaksud kepala sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin pembelajaran dan mengelola Satuan Pendidikan yang meliputi Taman Kanak-kanak, Taman Kanak-kanak luar biasa, Sekolah Dasar, Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, atau Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
94618-Salinan-Permendikbudristek-Nomor-40-Tahun-2021pdfPemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022
Surat Edaran Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru Nomor 0063/B2/GT.03.15/2022 Tanggal 13 Januari 2022 Tentang Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022.
0063-SE-Pemutakhiran-Data-Calon-Peserta-Pendidikan-Profesi-Guru-PPG-Daljab-Tahun-2022