All posts by Administrator

Kepuasan Pelanggan Terhadap Layanan ULT BPMP Provinsi Kalimantan Tengah per Oktober – Desember 2024

Deskripsi:
Survey Kepuasan Pelanggan terhadap Layanan ULT BPMP Prov. Kalimantan Tengah periode Oktober – Desember 2024, diisi oleh 15 responden dari setiap unsur yang dinilai. Unsur yang dinilai terdiri dari (1) Penanganan terhadap keluhan dan pengaduan, (2) Kesanggupan dan kewajiban petugas menindaklanjuti/menyelesaikan permohonan, (3) Petugas layanan sabar dan penuh pengertian dalam menangani tamu/pemohon, (4) Petugas layanan memberikan sambutan yang simpatik, baik dan ramah terhadap tamu/pemohon dalam menyampaikan permasalahannya, (5) Penjelasan petugas layanan dapat dipercaya, (6) Petugas layanan memiliki pengetahuan yang cukup, (7) Tersedia jenis-jenis produk layanan dari unit utama dalam satu pintu layanan terpadu, (8) Tidak dipungut biaya layanan, (9) Waktu pelayanan ULT sesuai dengan jadwal yang diinformasikan, (10) Prosedur layanan, dan (11) Persyaratan layanan. Metode survey menggunakan pendekatan metode kualitatif dengan pengukuran Skala Likert, yang dibagi dalam 4 kategori, yaitu Sangat Kurang dengan nilai 1, Kurang dengan nilai 2, Baik dengan nilai 3, dan Sangat Baik dengan nilai 4. Hasil survei kepuasan masyarakat terhadap layanan ULT BPMP Prov. Kalimantan Tengah umumnya sangat baik, dengan nilai rata-rata keseluruhan adalah 3,70 (Indeks Kepuasan Masyarakat = 92,58).

Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat: Membentuk Generasi Berkarakter

Siaran Pers
No. 657/sipers/A6/XII/2024

Jakarta, 27 Desember 2024 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi meluncurkan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, sebuah inisiatif strategis untuk mewujudkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul, yang merupakan bagian dari Asta Cita ke-4 dalam visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, di Jakarta, pada Jumat (27/12). Gerakan ini bertujuan untuk menanamkan kebiasaan positif yang dapat membentuk karakter anak-anak Indonesia agar menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter unggul.

Peluncuran Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan generasi emas Indonesia menuju tahun 2045. Gerakan ini berfokus pada tujuh kebiasaan utama yang diharapkan dapat diinternalisasi oleh anak-anak sejak dini, yaitu Bangun Pagi, Beribadah, Berolahraga, Makan Sehat dan Bergizi, Gemar Belajar, Bermasyarakat, dan Tidur Cepat.

Melalui implementasi kebiasaan-kebiasaan ini, Kemendikdasmen ingin memastikan anak-anak Indonesia tidak hanya unggul dalam aspek akademis, tetapi juga memiliki kepribadian yang kuat, kepedulian sosial, serta tanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya.

Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat merupakan wujud nyata dari komitmen Kemendikdasmen dalam mengembangkan sistem pendidikan nasional yang berorientasi pada penguatan karakter bangsa. Dengan menanamkan delapan karakter utama bangsa—religius, bermoral, sehat, cerdas, kreatif, kerja keras, disiplin, mandiri, dan bermanfaat—Kemendikdasmen percaya bahwa pembangunan SDM berkualitas harus dimulai dari penanaman nilai-nilai luhur pada anak-anak sejak dini.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendidikan tidak hanya tentang memberikan pengetahuan, tetapi juga membangun karakter. “Dengan menanamkan tujuh kebiasaan ini, kami berharap dapat membentuk anak-anak Indonesia menjadi pribadi yang cerdas secara intelektual, sosial, dan spiritual,” ujarnya.

Mendikdasmen menambahkan, bahwa kebiasaan-kebiasaan tersebut mencerminkan tradisi dan nilai-nilai utama bangsa Indonesia yang berakar kuat pada budaya dan agama. “Kami percaya bahwa kebiasaan seperti bangun pagi, beribadah, dan bermasyarakat bukan hanya membangun individu yang kuat, tetapi juga menciptakan generasi yang peduli dengan sesama dan lingkungannya,” terang Mendikdasmen.

Lebih lanjut, Menteri Mu’ti menjelaskan peran penting para pemangku kepentingan dalam mendukung gerakan ini. “Kami ingin menghidupkan kembali nilai-nilai tradisional Indonesia yang positif, seperti bermain bersama teman sebaya, mengurangi ketergantungan pada gawai, dan membangun kebiasaan bangun pagi untuk memulai hari dengan produktif. Ini adalah tanggung jawab kita bersama-keluarga, sekolah, masyarakat, dan media. Bahkan, kami mengundang tokoh-tokoh agama untuk berperan aktif dalam membimbing generasi muda kita.”

Program Pendukung: Senam dan Lagu Anak Indonesia Hebat

Sebagai bagian dari inisiatif ini, Kemendikdasmen juga memperkenalkan Senam Anak Indonesia Hebat dan Album Lagu Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Senam ini dirancang untuk meningkatkan kebugaran anak-anak, sementara lagu-lagu tersebut bertujuan mengedukasi sekaligus menginspirasi generasi muda melalui media yang kreatif dan menyenangkan.

Dalam acara peluncuran ini, Kemendikdasmen juga memberikan penghargaan kepada para pemenang program Kreasi Cipta Lagu Anak Nusantara (KELANA), sebuah kompetisi yang melibatkan lebih dari 1.936 peserta dari seluruh Indonesia. Program ini merupakan salah satu langkah konkret untuk mendukung kreativitas anak-anak Indonesia sekaligus mempromosikan nilai-nilai kebangsaan.

Kolaborasi Multi-Sektor untuk Kesuksesan Gerakan

Kesuksesan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat. Dukungan dari bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan perlindungan anak menjadi kunci keberhasilan gerakan ini.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, dalam laporannya menekankan pentingnya pendekatan terpadu dalam pelaksanaan program ini. “Kami menyadari bahwa membangun generasi emas Indonesia memerlukan dukungan dari semua pihak. Sinergi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan media adalah elemen penting dalam memastikan keberhasilan gerakan ini,” ujar Suharti.

Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat diharapkan menjadi fondasi dalam mencetak generasi yang siap menghadapi tantangan global. Dengan nilai-nilai karakter yang kuat, generasi ini diharapkan mampu membawa Indonesia menjadi bangsa yang maju, sejahtera, dan berdaya saing di tahun 2045.

Kemendikdasmen mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan gerakan ini dan bersama-sama mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045. Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang erat, langkah ini akan menjadi pijakan penting menuju masa depan yang gemilang.

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

Sinergi Kemendikdasmen dan Pemda Guna Tingkatkan Kualitas dan Pemerataan Pendidikan

Siaran Pers
No. 547/sipers/A6/XI/2024

Jakarta, 11 November 2024 – Dalam rangka mendukung Asta Cita ke-4 Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya di bidang pendidikan, yaitu memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), sains, teknologi, dan pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan perluasan akses pendidikan nasional, melalui kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan rekrutmen Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk itu, Kemendikdasmen menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, (11/11).

“Satu hal yang ingin kami tekankan pada kesempatan ini, sesuai dengan visi Kemendikdasmen yang mengacu kepada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Program Asta Cita, kami berusaha untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu untuk semua,” ujar Abdul Mu’ti dalam sambutannya.

Pak Menteri Abdul Mu’ti menuturkan bahwa acara ini, dimaksudkan sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki kinerja atas kebijakan-kebijakan yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kebijakan PPDB merupakan pintu masuk peserta didik sebelum mengenyam pendidikan pada satuan pendidikan. Saat ini, PPDB masih memerlukan penyempurnaan untuk memastikan akses yang setara dan berkeadilan, menjaga kualitas pembelajaran, meningkatkan kualitas satuan pendidikan negeri dan swasta, serta memiliki tata kelola yang berintegritas.

“Zonasi menjadi kebijakan strategis untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan layanan pendidikan bermutu, yang tidak jauh dari tempat tinggal. Selain itu, dengan zonasi, satu kelas terdiri atas murid-murid dari berbagai kelas sosial juga dimaksudkan agar terjadi proses integrasi sosial di antara para murid di lingkungan atau wilayah tertentu,” jelas Abdul Mu’ti.

Ia juga menyampaikan bahwa terdapat dua aspek penting mewujudkannya, yaitu berkaitan dengan kebijkan-kebijakan yang menjadi landasan konstisional dalam melaksanakan tugas dan amanahnya sebagai Menteri Kemendikdasmen dan aspek-aspek strategis yang berkaitan dengan kebijakan yang dilaksanakan di masyarakat.

“Persoalan yang berkaitan dengan PPDB, Zonasi, dan PPPK merupakan wilayah strategis untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan layanan pendidikan yang bemutu,” kata Abdul Mu’ti.

Sementara itu, rekrutmen guru PPPK dibutuhkan untuk memastikan layanan pendidikan terus berjalan dan memenuhi standar mutu di seluruh Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan guru. Kemendikdasmen berkomitmen untuk terus merekrut guru ASN untuk memenuhi kebutuhan/ kekurangan guru. Di saat yang sama, Kemendikdasmen mendorong pemerintah daerah melakukan pemerataan (redistribusi) guru yang berlebih di satu wilayah ke wilayah lain.

“PPPK juga bagian dari upaya kami bagaimana agar para guru dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dalam memberikan layanan pendidikan yang tebaik untuk murid-muridnya,” tambah Menteri Abdul Mu’ti.

Rakor ini diselenggarakan sebagai upaya untuk mendapatkan masukan-masukan yang bermakna dari pengalaman para Kepala Dinas Pendidikan yang berkecimpung langsung dalam melaksanakan dua kebijakan tersebut.

“Ini juga upaya kami, Kemendikdasmen dalam satu bulan dalam mendengar dan menerima masukan dari berbagai pihak sehingga kami mendapatkan informasi yang komprehensif. Informasi yang memungkinkan kita mengambil kebijakan dengan saksama dan bermanfaat untuk semua,” jelas Menteri Abdul Mu’ti.

Rakor ini dihadiri oleh Wakil Presiden RI, Ketua Komisi X DPR RI, beserta anggota Komisi X DPR RI, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pejabat Eselon I Kemendikdasmen, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: Kemdikbud.go.id
Twitter: Twitter.com/kemdikbud_RI
Instagram: Instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
YouTube: KEMENDIKBUD RI