Tag Archives: sipers

Kemendikdasmen Pantau Persiapan Pelaksanaan SPMB 2025 di Seluruh Indonesia

Siaran Pers
No. 133/sipers/A6/III/2025

Jakarta, 21 Maret 2025 – Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Pauddasmen) mengadakan Pemantauan Kesiapan SPMB 2025. Acara yang dilaksanakan secara hybrid dan berpusat di Lantai 3 Gedung C Komplek Kemendikdasmen Cipete Jakarta Selatan, ini dihadiri seluruh pimpinan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, dan seluruh Kepala Balai Besar/Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BB/BPMP), beserta Tim SPMB seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Pauddasmen, Gogot Suharwoto mengatakan bahwa Pemantauan Kesiapan SPMB 2025 bertujuan untuk mengetahui tingkat pencapaian persiapan pelaksanaan SPMB di daerah, dan memastikan semua pemerintah daerah telah siap melaksanakan SPMB dengan lancar, transparan, inklusif, dan membuka keadilan bagi semua peserta didik di seluruh wilayah Indonesia.

“Mitigasi menjadi kunci dalam pelaksanaan SPMB. Ini sudah diarahkan berkali-kali. Setiap pemimpin harus punya manajemen risiko. Lihat secara saksama indikasi apa yang timbul setelah ada penyampaian informasi mengenai SPMB,” tegas Gogot.

Dirjen Gogot juga mengingatkan kepada seluruh tim agar dapat memastikan bahwa SPMB dapat menjangkau masyarakat luas. “Kita juga harus memastikan program-program kita itu reach out sampai ke masyarakat,” lanjutnya seraya mendorong agar semua pihak terkait dapat saling menjaga agar arus komunikasi selama pelaksanaan SPMB, dan melakukan mitigasi bersama.

Berdasarkan pemantauan, sebagian besar pemerintah daerah telah menunjukkan kemajuan dalam persiapan SPMB, termasuk pemetaan wali wilayah, pengisian data PIC (person in charge) dinas pendidikan, serta penyusunan draf petunjuk teknis. Meski demikian masih ditemukan beberapa pemerintah daerah yang masih dalam tahap penyempurnaan, khususnya terkait dengan kerja sama antara pemerintah daerah dan sekolah swasta, serta penetapan metode pelaksanaan SPMB di jenjang pendidikan yang berbeda.

Selama Kegiatan Pemantauan Kesiapan SPMB 2025, para peserta melaporkan perkembangan persiapan SPMB dan berdiskusi tentang cara untuk mengatasi tantangan yang dihadapi dalam persiapan SPMB. Kemendikdasmen juga telah menyiapkan berbagai bahan dan materi terkait kebijakan SPMB 2025, yang dapat dipelajari oleh seluruh BB/BPMP untuk memastikan keseragaman dan kualitas dalam pelaksanaannya. Selain itu, layanan helpdesk juga akan tersedia untuk memberikan dukungan langsung kepada pemerintah daerah yang membutuhkan bimbingan lebih lanjut dalam proses ini.

Dengan adanya kegiatan pemantauan ini, Kemendikdasmen berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB 2025 dapat bekerja sama dengan baik untuk mewujudkan proses penerimaan peserta didik yang berkeadilan untuk semua, secara efektif, efisien, dan transparan.

Sistem Penerimaan Murid Baru Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025

SPMB adalah keseluruhan rangkaian komponen penerimaan murid yang saling berkaitan dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu bagi semua. SPMB ini merupakan kebijakan baru yang menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). SPMB memastikan setiap murid mendapatkan layanan pendidikan pada satuan pendidikan yang terdekat dengan domisili/tempat tinggalnya melalui pendekatan rayon. SPMB juga mengakomodasi kelompok masyarakat kurang mampu dan kebutuhan spesifik daerah.

Mengutip pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu`ti, pada Taklimat Media SPMB 2025 bahwa SPMB menerapkan prinsip inklusif dan berkeadilan agar semua anak Indonesia dapat memperoleh pendidikan yang bermutu, baik di sekolah negeri maupun swasta. SPMB tidak berlaku di wilayah 3T karena keterbatasan akses sekolah. Dalam sistem baru, siswa diprioritaskan untuk bersekolah di sekolah terdekat, termasuk lintas provinsi jika lebih memungkinkan. SMA menerapkan sistem rayonisasi berbasis provinsi, dengan peningkatan kuota jalur prestasi dan penambahan jalur kepemimpinan selain jalur rapor, olahraga, dan seni.

Pelaksanaan SPMB mulai tahun 2025 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Dengan demikian, peraturan sebelumnya resmi dicabut dan tidak berlaku.

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman:
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.dikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: dikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuUntukSemua
#KemendikasmenRamah

Kemendikdasmen Terapkan Ijazah Elektronik dan Cetak Mandiri untuk Sekolah Mulai Tahun 2025

Siaran Pers
No. 55/sipers/A6/II/2025

Jakarta, 7 Februari 2025 – Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, penerbitan ijazah harus memenuhi tiga prinsip utama yaitu validitas, akurasi, dan legalitas. Namun setiap tahun masih terdapat kendala dalam pelaksanaanya karena sistem penerbitan ijazah terus diperbaiki.

Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mendorong transformasi digital, salah satunya penerapan ijazah elektronik. Langkah ini bertujuan memastikan proses administrasi berjalan sesuai ketentuan, sehingga peserta didik menerima ijazah yang sah sesuai standar terbaru.

“Inisiatif yang sedang dikembangkan adalah penerapan ijazah elektronik yaitu digitalisasi ijazah untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses bagi penerima ijazah. Melalui digitalisasi ini diharapkan proses penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan menjadi lebih cepat, akurat, serta mengurangi risiko pemalsuan,” ujar Direktur Sekolah Menengah Atas, Winner Jihad Akbar, dalam Sosialisasi Ijazah SMA Tahun Ajaran 2024/2025 yang berlangsung pada Rabu (5/2), dan disiarkan melalui Youtube Direktorat SMA.

Langkah ini memberikan otonomi lebih kepada sekolah dalam proses penerbitan ijazah, sehingga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam distribusinya. Namun, penting untuk dicatat bahwa hanya satuan pendidikan yang telah terakreditasi yang berhak menerbitkan ijazah. Satuan pendidikan yang belum terakreditasi tidak memiliki wewenang tersebut.

Selain itu, Winner Jihad Akbar, menekankan pentingnya digitalisasi ijazah. Ia menyatakan bahwa penerapan ijazah elektronik diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses bagi penerima ijazah. Melalui digitalisasi ini, proses penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, serta mengurangi risiko pemalsuan.

Selanjutnya, selaku Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan, Xarisman Wijaya Simanjuntak, menyoroti perubahan signifikan dalam regulasi penerbitan ijazah dengan adanya Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024.

“Sebelumnya, Permendikbud Nomor 14 Tahun 2017 belum secara eksplisit mengatur prinsip umum penerbitan ijazah. Namun, regulasi terbaru ini telah menetapkan tiga prinsip utama, yaitu validitas, akurasi, dan legalitas. Prinsip-prinsip ini memastikan bahwa ijazah yang diterbitkan memiliki keabsahan hukum yang kuat serta meminimalkan risiko kesalahan administrasi,” ujar Xarisman.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Data Pendidikan, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen, L. Manik Mustikohendro, menekankan pentingnya pembangunan data induk ijazah sebagai bagian dari data induk pendidikan. “Data induk ijazah merupakan subset dari data induk pendidikan, sehingga perlu strategi yang jelas dalam pengelolaannya. Salah satu poin krusial adalah membangun mekanisme tata kelola data induk ijazah yang terstruktur dan terintegrasi, sehingga dapat memastikan keakuratan serta validitas dokumen kelulusan,” paparnya.

Ia juga menambahkan bahwa strategi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administrasi dan meminimalkan potensi kesalahan dalam penerbitan ijazah. Dengan adanya peraturan dan inisiatif ini, diharapkan proses penerbitan ijazah di Indonesia akan menjadi lebih efisien, aman, dan sesuai dengan standar terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah.

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman:
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#PendidikanBermutuUntukSemua
#KemendikasmenRamah

Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat: Membentuk Generasi Berkarakter

Siaran Pers
No. 657/sipers/A6/XII/2024

Jakarta, 27 Desember 2024 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi meluncurkan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, sebuah inisiatif strategis untuk mewujudkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul, yang merupakan bagian dari Asta Cita ke-4 dalam visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, di Jakarta, pada Jumat (27/12). Gerakan ini bertujuan untuk menanamkan kebiasaan positif yang dapat membentuk karakter anak-anak Indonesia agar menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter unggul.

Peluncuran Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan generasi emas Indonesia menuju tahun 2045. Gerakan ini berfokus pada tujuh kebiasaan utama yang diharapkan dapat diinternalisasi oleh anak-anak sejak dini, yaitu Bangun Pagi, Beribadah, Berolahraga, Makan Sehat dan Bergizi, Gemar Belajar, Bermasyarakat, dan Tidur Cepat.

Melalui implementasi kebiasaan-kebiasaan ini, Kemendikdasmen ingin memastikan anak-anak Indonesia tidak hanya unggul dalam aspek akademis, tetapi juga memiliki kepribadian yang kuat, kepedulian sosial, serta tanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya.

Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat merupakan wujud nyata dari komitmen Kemendikdasmen dalam mengembangkan sistem pendidikan nasional yang berorientasi pada penguatan karakter bangsa. Dengan menanamkan delapan karakter utama bangsa—religius, bermoral, sehat, cerdas, kreatif, kerja keras, disiplin, mandiri, dan bermanfaat—Kemendikdasmen percaya bahwa pembangunan SDM berkualitas harus dimulai dari penanaman nilai-nilai luhur pada anak-anak sejak dini.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendidikan tidak hanya tentang memberikan pengetahuan, tetapi juga membangun karakter. “Dengan menanamkan tujuh kebiasaan ini, kami berharap dapat membentuk anak-anak Indonesia menjadi pribadi yang cerdas secara intelektual, sosial, dan spiritual,” ujarnya.

Mendikdasmen menambahkan, bahwa kebiasaan-kebiasaan tersebut mencerminkan tradisi dan nilai-nilai utama bangsa Indonesia yang berakar kuat pada budaya dan agama. “Kami percaya bahwa kebiasaan seperti bangun pagi, beribadah, dan bermasyarakat bukan hanya membangun individu yang kuat, tetapi juga menciptakan generasi yang peduli dengan sesama dan lingkungannya,” terang Mendikdasmen.

Lebih lanjut, Menteri Mu’ti menjelaskan peran penting para pemangku kepentingan dalam mendukung gerakan ini. “Kami ingin menghidupkan kembali nilai-nilai tradisional Indonesia yang positif, seperti bermain bersama teman sebaya, mengurangi ketergantungan pada gawai, dan membangun kebiasaan bangun pagi untuk memulai hari dengan produktif. Ini adalah tanggung jawab kita bersama-keluarga, sekolah, masyarakat, dan media. Bahkan, kami mengundang tokoh-tokoh agama untuk berperan aktif dalam membimbing generasi muda kita.”

Program Pendukung: Senam dan Lagu Anak Indonesia Hebat

Sebagai bagian dari inisiatif ini, Kemendikdasmen juga memperkenalkan Senam Anak Indonesia Hebat dan Album Lagu Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Senam ini dirancang untuk meningkatkan kebugaran anak-anak, sementara lagu-lagu tersebut bertujuan mengedukasi sekaligus menginspirasi generasi muda melalui media yang kreatif dan menyenangkan.

Dalam acara peluncuran ini, Kemendikdasmen juga memberikan penghargaan kepada para pemenang program Kreasi Cipta Lagu Anak Nusantara (KELANA), sebuah kompetisi yang melibatkan lebih dari 1.936 peserta dari seluruh Indonesia. Program ini merupakan salah satu langkah konkret untuk mendukung kreativitas anak-anak Indonesia sekaligus mempromosikan nilai-nilai kebangsaan.

Kolaborasi Multi-Sektor untuk Kesuksesan Gerakan

Kesuksesan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat. Dukungan dari bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan perlindungan anak menjadi kunci keberhasilan gerakan ini.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, dalam laporannya menekankan pentingnya pendekatan terpadu dalam pelaksanaan program ini. “Kami menyadari bahwa membangun generasi emas Indonesia memerlukan dukungan dari semua pihak. Sinergi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan media adalah elemen penting dalam memastikan keberhasilan gerakan ini,” ujar Suharti.

Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat diharapkan menjadi fondasi dalam mencetak generasi yang siap menghadapi tantangan global. Dengan nilai-nilai karakter yang kuat, generasi ini diharapkan mampu membawa Indonesia menjadi bangsa yang maju, sejahtera, dan berdaya saing di tahun 2045.

Kemendikdasmen mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan gerakan ini dan bersama-sama mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045. Dengan komitmen yang kuat dan kerja sama yang erat, langkah ini akan menjadi pijakan penting menuju masa depan yang gemilang.

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

Sinergi Kemendikdasmen dan Pemda Guna Tingkatkan Kualitas dan Pemerataan Pendidikan

Siaran Pers
No. 547/sipers/A6/XI/2024

Jakarta, 11 November 2024 – Dalam rangka mendukung Asta Cita ke-4 Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, khususnya di bidang pendidikan, yaitu memperkuat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), sains, teknologi, dan pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan perluasan akses pendidikan nasional, melalui kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan rekrutmen Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk itu, Kemendikdasmen menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, (11/11).

“Satu hal yang ingin kami tekankan pada kesempatan ini, sesuai dengan visi Kemendikdasmen yang mengacu kepada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Program Asta Cita, kami berusaha untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu untuk semua,” ujar Abdul Mu’ti dalam sambutannya.

Pak Menteri Abdul Mu’ti menuturkan bahwa acara ini, dimaksudkan sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki kinerja atas kebijakan-kebijakan yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Kebijakan PPDB merupakan pintu masuk peserta didik sebelum mengenyam pendidikan pada satuan pendidikan. Saat ini, PPDB masih memerlukan penyempurnaan untuk memastikan akses yang setara dan berkeadilan, menjaga kualitas pembelajaran, meningkatkan kualitas satuan pendidikan negeri dan swasta, serta memiliki tata kelola yang berintegritas.

“Zonasi menjadi kebijakan strategis untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan layanan pendidikan bermutu, yang tidak jauh dari tempat tinggal. Selain itu, dengan zonasi, satu kelas terdiri atas murid-murid dari berbagai kelas sosial juga dimaksudkan agar terjadi proses integrasi sosial di antara para murid di lingkungan atau wilayah tertentu,” jelas Abdul Mu’ti.

Ia juga menyampaikan bahwa terdapat dua aspek penting mewujudkannya, yaitu berkaitan dengan kebijkan-kebijakan yang menjadi landasan konstisional dalam melaksanakan tugas dan amanahnya sebagai Menteri Kemendikdasmen dan aspek-aspek strategis yang berkaitan dengan kebijakan yang dilaksanakan di masyarakat.

“Persoalan yang berkaitan dengan PPDB, Zonasi, dan PPPK merupakan wilayah strategis untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan layanan pendidikan yang bemutu,” kata Abdul Mu’ti.

Sementara itu, rekrutmen guru PPPK dibutuhkan untuk memastikan layanan pendidikan terus berjalan dan memenuhi standar mutu di seluruh Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan guru. Kemendikdasmen berkomitmen untuk terus merekrut guru ASN untuk memenuhi kebutuhan/ kekurangan guru. Di saat yang sama, Kemendikdasmen mendorong pemerintah daerah melakukan pemerataan (redistribusi) guru yang berlebih di satu wilayah ke wilayah lain.

“PPPK juga bagian dari upaya kami bagaimana agar para guru dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dalam memberikan layanan pendidikan yang tebaik untuk murid-muridnya,” tambah Menteri Abdul Mu’ti.

Rakor ini diselenggarakan sebagai upaya untuk mendapatkan masukan-masukan yang bermakna dari pengalaman para Kepala Dinas Pendidikan yang berkecimpung langsung dalam melaksanakan dua kebijakan tersebut.

“Ini juga upaya kami, Kemendikdasmen dalam satu bulan dalam mendengar dan menerima masukan dari berbagai pihak sehingga kami mendapatkan informasi yang komprehensif. Informasi yang memungkinkan kita mengambil kebijakan dengan saksama dan bermanfaat untuk semua,” jelas Menteri Abdul Mu’ti.

Rakor ini dihadiri oleh Wakil Presiden RI, Ketua Komisi X DPR RI, beserta anggota Komisi X DPR RI, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pejabat Eselon I Kemendikdasmen, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: Kemdikbud.go.id
Twitter: Twitter.com/kemdikbud_RI
Instagram: Instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
YouTube: KEMENDIKBUD RI

Mendikdasmen Meluncurkan Bulan Guru Nasional

Siaran Pers
No. 547/sipers/A6/XI/2024

Palembang, 1 November 2024 – Sebagai wujud apresiasi atas peran guru dalam mendidik generasi penerus bangsa, serta dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Guru Nasional (HGN), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meluncurkan bulan November sebagai Bulan Guru Nasional.

“Semoga rangkaian acara Bulan Guru Nasional 2024 ini dapat berjalan dengan baik, dengan lancar, dan kita mencapai cita-cita kita, Guru Hebat, Indonesia Kuat!” disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu’ti usai meluncurkan Bulan Guru Nasional di SD Negeri 59 Kota Palembang, Sumatra Selatan, Jumat (1/11).

Dalam sambutannya, Abdul Mu’ti menyampaikan visi Presiden Prabowo Subianto dalam membangun sumber daya manusia unggul melalui pendidikan. Pemerintahan Presiden Prabowo berkomitmen menyelenggarakan program Wajib Belajar 13 tahun, yang dimulai dengan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga pendidikan menengah. “Kita berkomitmen untuk memajukan pendidikan nasional dimulai dari pendidikan di tingkat usia dini dan pendidikan dasar hingga pendidikan menengah yang kuat,” katanya.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusung semangat pendidikan bermutu untuk semua. Dengan demikian, peranan guru menjadi sangat penting dalam mendidik generasi muda dan tidak tergantikan oleh teknologi.

Menurut Mu’ti, ada tiga persyaratan untuk mewujudkan guru yang profesional dan sejahtera. Yang pertama adalah sertifikasi guru. Untuk itu, Kemendikdasmen akan membantu guru-guru yang belum memiliki Ijazah Strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-IV). “Program kami di masa yang akan datang, insyaallah adalah pemberian beasiswa, atau bantuan pendidikan untuk guru agar dapat melanjutkan studi ke jenjang D4 atau S1,” katanya.

Kedua, peningkatan kompetensi guru yang berkelanjutan. Setidaknya ada empat kompetensi guru yang harus terus dibangun bersama-sama, yaitu komoetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Maka, pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru akan terus ditingkatkan. “Jadi, nanti yang ikut Pendidikan Profesi Guru jangan kaget kalau akan ada dua materi tambahan, yaitu bimbingan konseling dan pendidikan nilai,” ungkap Mendikdasmen.

Ketiga, kesejahteraan guru akan terus ditingkatkan. “Guru bermutu, guru berkualitas, guru hebat itu salah satunya ditentukan oleh kesejahteraan guru,” ujar Abdul Mu’ti.

Turut meluncurkan Bulan Guru Nasional 2024, Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Hetifah Sjaifudian dan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Nunuk Suryani.

Hetifah mengapresiasi inisiatif Mendikdasmen yang mencanangkan Bulan Guru Nasional. “Artinya akan banyak perhatian yang akan diberikan kepada para guru di tengah banyak tantangan yang sedang dihadapi,” ungkapnya.

Ketua Komisi X DPR RI mencatat banyak capaian positif yang sudah dicapai dan perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Komisi X DPR RI berkomitmen memastikan melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Mudah-mudahan anggarannya nanti bisa kita tingkatkan. Karena banyak sekali program-program yang merupakan inovasi dari Prof. Mu’ti ini ke depan. Mudah-mudahan hal yang bagus berkelanjutan dan hal yang masih kurang bisa diperbaiki,” ungkap Hetifah.

Perayaan Hari Guru Nasional (HGN) diselenggarakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun Pada Tahun 2024, Kemendikdasmen mengusung tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat.” Tema ini diambil sebagai bentuk dukungan dan apresiasi terhadap semangat belajar, berbagi, dan berkolaborasi dari guru-guru hebat Indonesia dalam memberikan layanan pendidikan untuk anak bangsa, serta menjadikan profesi guru semakin bermartabat, terhormat, dan membanggakan.

Dirjen GTK, Nunuk Suryani menjelaskan bahwa sepanjang bulan November 2024 berbagai kegiatan akan diselenggarakan untuk memeriahkan Bulan Guru Nasional, antara lain Webinar Guru Hebat diselenggarakan oleh Balai Besar Guru Penggerak/Balai Guru Penggerak di seluruh Indonesia, Webinar Sapa GTK, kegiatan Simposium Jambore GTK Hebat, kampanye Hari Guru di Sekolahku, serta beragam apresiasi praktik baik #GuruHebat di media sosial. Kemudian, tak lupa penyelenggaraan Upacara
Bendera Peringatan HGN 2024, Apresiasi GTK Hebat 2024, Pameran, dan Puncak Peringatan HGN 2024.

Kemendikdasmen mengajak segenap pemangku kepentingan untuk memperingati dan merayakan bersama-sama Bulan Guru Nasional 2024 dengan cara yang sederhana, bermakna, dan membawa semangat positif bagi pendidikan Indonesia.

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: Kemdikbud.go.id
Twitter: Twitter.com/kemdikbud_RI
Instagram: Instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
YouTube: KEMENDIKBUD RI

Mendikdasmen: Wujudkan Generasi Indonesia Hebat melalui Penguatan PAUD

Siaran Pers
No. 545/sipers/A6/XI/2024

Jakarta, 1 November 2024 – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, melakukan kunjungan kerja ke TK Angkasa Sri Mulyono Herlambang, Palembang, Sumatra Selatan, Kamis (1/11). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan layanan pendidikan untuk semua lapisan masyarakat dan mendukung program wajib belajar 13 tahun.

Mendikdasmen menekankan pentingnya pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai fondasi dalam membangun generasi unggul di masa depan, “Upaya membangun generasi Indonesia yang berkualitas harus dimulai dari Pendidikan Anak Usia Dini.”

Lebih lanjut, Mendikdasmen menyampaikan, “Inilah alasan kami memilih TK sebagai lokasi kunjungan yang pertama. Mudah-mudahan, melalui PAUD, kita dapat membangun generasi yang kuat sejak dini.”

Kunjungan kerja Mendikdasmen ini didampingi oleh Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. “Suatu kehormatan bagi kami dapat didampingi oleh Ibu Hetifah Sjaifudian. Dengan kunjungan ini, Ibu Hetifah dapat melihat langsung situasi di lapangan, khususnya TK. Harapannya, upaya bersama kita untuk membangun Generasi Emas 2045 bisa diwujudkan secara bertahap melalui penguatan PAUD.”

Dalam kesempatan tersebut, Mendikdasmen berinteraksi langsung dengan murid-murid TK Angkasa di dalam ruang kelas. Ia memperkenalkan konsep matematika untuk anak usia dini. “Prinsip pendidikan di TK adalah bermain sambil belajar, agar motorik dan pembentukan karakter anak dapat berjalan,” urainya.

Selain itu, Mendikdasmen juga menyerahkan bantuan untuk operasional sekolah serta 80 paket school kit yang terdiri dari ransel, buku gambar, buku cerita, krayon, dan alat tulis. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas pendidikan anak-anak di daerah tersebut.

Mendikdasmen menjelaskan bahwa Palembang dipilih sebagai lokasi pertama kunjungan kerja karena kekayaan sejarahnya. “Sumatra Selatan, khususnya Palembang, adalah salah satu pusat peradaban dunia. Kejayaan indonesia dimulai dari Kerajaan Sriwijaya. Daerah ini menjadi pusat interaksi dan pengembangan budaya Indonesia yang berperan membentuk jati diri bangsa kita.”

Dengan kunjungan ini, Abdul Mu’ti berharap upaya Kemendikdasmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya PAUD, dapat semakin optimal. Kemendikdasmen berkomitmen untuk mendukung tumbuh kembang anak-anak Indonesia melalui program-program inovatif dan kolaborasi dengan berbagai pihak, agar pendidikan berkualitas dapat diakses oleh seluruh anak di Indonesia, menuju tercapainya Generasi Emas 2045.

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: Kemdikbud.go.id
Twitter: Twitter.com/kemdikbud_RI
Instagram: Instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
YouTube: KEMENDIKBUD RI

Kemendikbudristek Pastikan Pramuka Tetap Menjadi Ekstrakurikuler yang Wajib Disediakan Sekolah

Siaran Pers
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Nomor: 9100/sipers/A6/IV/2024

Jakarta, 1 April 2024 — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib disediakan oleh satuan pendidikan. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo menegaskan bahwa setiap sekolah hingga jenjang pendidikan menengah wajib menyediakan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka.

Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah mewajibkan sekolah menyelenggarakan minimal satu ekstrakurikuler. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka juga mewajibkan satuan pendidikan untuk memiliki gugus depan. “Permendikbudristek 12/2024 tidak mengubah ketentuan bahwa Pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah. Sekolah tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu Pramuka,” ujar Anindito di Jakarta, Senin (1/4).

Sejak awal, Kemendikbudristek tidak memiliki gagasan untuk meniadakan Pramuka. Adapun Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 justru menguatkan peraturan perundangan dalam menempatkan pentingnya kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan.

Dalam praktiknya, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 hanya merevisi bagian Pendidikan Kepramukaan dalam Model Blok yang mewajibkan perkemahan, menjadi tidak wajib. Namun demikian, jika satuan pendidikan akan menyelenggarakan kegiatan perkemahan, maka tetap diperbolehkan. Selain itu, keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler juga bersifat sukarela. “UU 12/2010 menyatakan bahwa gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis. Sejalan dengan hal itu, Permendikbudristek 12/2024 mengatur bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka, bersifat sukarela,” papar Anindito.

Lebih lanjut, Anindito menjelaskan, Pendidikan Kepramukaan dalam Sistem Pendidikan Nasional diperkaya dengan pendidikan nilai-nilai gerakan pramuka dalam pembentukan kepribadian yang berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, dan memiliki kecakapan hidup. Dengan seluruh pertimbangan tersebut, setiap peserta didik berhak ikut serta dalam Pendidikan Kepramukaan.

Sebagai informasi, Pendidikan Kepramukaan sendiri merupakan kegiatan ekstrakurikuler wajib dalam Kurikulum 2013. Pendidikan Kepramukaan memiliki tiga model, yakni Blok, Aktualisasi, dan Reguler. Model Blok merupakan kegiatan wajib dalam bentuk perkemahan yang dilaksanakan setahun sekali dan diberikan penilaian umum. Model Aktualisasi merupakan kegiatan wajib dalam bentuk penerapan sikap dan keterampilan yang dipelajari di dalam kelas yang dilaksanakan dalam kegiatan Kepramukaan secara rutin, terjadwal, dan diberikan penilaian formal. Adapun Model Reguler merupakan kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di gugus depan.

Kemendikbudristek memastikan akan memperjelas ketentuan teknis mengenai ekstrakurikuler Pramuka dalam Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka yang akan terbit sebelum tahun ajaran baru. “Pada intinya setiap sekolah tetap wajib menawarkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler. Ketentuan ini tidak berubah dari kurikulum sebelumnya,” tutup Anindito.

Masyarakat dapat mengakses Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 melalui laman jdih.kemdikbud.go.id. Kemendikbudristek juga menyediakan Pusat Layanan Bantuan (Helpdesk) melalui WhatsApp Pusat Layanan: 0812 8143 5091, Laman Informasi Kurikulum: kurikulum.kemdikbud.go.id, Media Sosial: @kurikulum.merdeka, serta Pos-el: kurikulum@kemdikbud.go.id.

Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#KurikulumMerdeka

Kemendikbudristek Terbitkan Payung Hukum bagi Implementasi Kurikulum Merdeka secara Nasional

Siaran Pers
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Nomor:96/sipers/A6/III/2024

Jakarta, 27 Maret 2024 — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya mendorong peningkatan kualitas pembelajaran bagi semua murid. Salah satu bagian penting dalam mewujudkan hal ini adalah kurikulum yang menjawab tantangan zaman yang terus berkembang.

Untuk itu, Kemendikbudristek menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Regulasi ini menjadi payung hukum bagi implementasi Kurikulum Merdeka. “Semoga Permendikbudristek ini memberi kepastian arah kebijakan tentang kurikulum dan pembelajaran bagi seluruh masyarakat, khususnya para pendidik, kepala satuan pendidikan, dan dinas pendidikan”, tutur Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, di Jakarta, Rabu (27/3).

Sebelum Permendikbudristek ini terbit, Kurikulum Merdeka sebenarnya sudah tidak asing lagi bagi sebagian besar pendidik dan satuan pendidikan di Indonesia. Kurikulum Merdeka dikembangkan sejak 2020, kemudian diterapkan dan dievaluasi secara bertahap sejak 2021. Saat ini sudah lebih dari 300 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia yang mulai menerapkan Kurikulum Merdeka.

“Kami berterima kasih kepada lebih dari 300 ribu satuan pendidikan yang secara sukarela menerapkan Kurikulum Merdeka, juga kepada semua pihak yang telah bergotong royong dalam evaluasi dan pengembangan Kurikulum Merdeka ini,” lanjut Nadiem Makarim.

Kurikulum sebagai Alat untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Kebijakan kurikulum dan pembelajaran dalam Permendikbudristek 12/2024 adalah bagian dari upaya yang lebih menyeluruh untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara berkeadilan. Kebijakan ini melengkapi dan mendukung berbagai program dan kebijakan Merdeka Belajar lain seperti penyediaan materi ajar dan pengembangan diri melalui Platform Merdeka Mengajar; penyediaan umpan balik tentang kualitas pembelajaran melalui Asesmen Nasional dan Rapor Pendidikan; serta evaluasi terhadap layanan pendidikan melalui akreditasi sekolah dan SPM pendidikan.

Perubahan kurikulum diperlukan untuk memudahkan dan mendorong guru melakukan pembelajaran yang lebih sesuai dengan kebutuhan belajar murid. “Dengan konten wajib yang berkurang, Kurikulum Merdeka tidak membebani guru dengan kewajiban menyelesaikan materi. Sebaliknya, Kurikulum Merdeka memberi lebih banyak waktu bagi guru untuk memperhatikan proses belajar murid, menerapkan asesmen formatif, melakukan penyesuaian materi dan kecepatan mengajar, serta menggunakan metode pembelajaran yang lebih mendalam,” ujar Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo. “Dengan demikian, Kurikulum Merdeka juga memberi afirmasi dan semakin memudahkan para guru yang sebelumnya sudah melakukan praktik pembelajaran yang berorientasi pada murid,” lanjut Anindito.

Struktur Kurikulum Merdeka yang lebih fleksibel juga memungkinkan sekolah untuk menyusun kurikulum satuan pendidikan yang cocok dengan karakteristik sekolah dan lingkungan setempat. “Dengan struktur yang fleksibel, Kurikulum Merdeka bisa diterjemahkan oleh sekolah yang minim fasilitas di daerah terpencil menjadi kurikulum yang betul-betul sesuai dengan kondisinya. Tidak ada lagi penyeragaman kurikulum satuan pendidikan yang diwajibkan dari pusat. Penyesuaian lokal ini sangat penting untuk mengurangi kesenjangan,” kata Anindito.

Manfaat Kurikulum Merdeka mulai terlihat dari data Asesmen Nasional (AN) yang dilakukan di hampir semua satuan pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Data tersebut menunjukkan bahwa antara tahun 2021 ke 2023, satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka mengalami peningkatan skor literasi dan numerasi yang lebih tinggi dibanding sekolah lain. Hal ini berlaku secara nasional, termasuk untuk satuan pendidikan di daerah tertinggal.

Anindito menyampaikan, guru yang hebat akan berusaha menerapkan pembelajaran yang baik, apapun kurikulum yang ditetapkan pemerintah. Namun, kurikulum yang baik dapat mengakselerasi berbagai upaya guru untuk berfokus pada tumbuh kembang karakter dan kompetensi murid. “Kurikulum yang baik tidak memaksa guru untuk ‘kejar tayang materi’, melainkan mendorong guru untuk lebih memperhatikan kemajuan belajar muridnya,” tegasnya.

Sinergi Seluruh Pemangku Kepentingan Sukseskan Percepatan Implementasi Kurikulum Merdeka

Berbagai kajian akademis telah dilakukan, baik oleh Kemendikbudristek maupun pihak lainnya sebagai landasan dalam menyusun kebijakan Kurikulum Merdeka. Masyarakat dapat mengakses beberapa kajian akademis tersebut melalui s.id/KajianAkademikKM.

Hasil survei dan evaluasi kebijakan menunjukkan 97 persen guru memberikan dukungan positif terhadap penerapan Kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka memberi fleksibilitas guru untuk merancang pembelajaran sesuai kondisi murid dan sekolah. Projek penguatan profil pelajar Pancasila atau yang dikenal dengan P5 juga dinilai mampu mendorong pengembangan karakter siswa.

Selain itu, Kemendikburistek secara berkelanjutan terus menghadirkan buku teks dan nonteks pelajaran yang lebih menarik bagi siswa. Buku-buku teks Kurikulum Merdeka mendorong pembelajaran aktif. Modul-modul pelatihan di Platform Merdeka Mengajar (PMM) dapat membantu guru berefleksi dan memperbaiki kualitas mengajar. Perangkat ajar di PMM memudahkan guru untuk merencanakan dan melaksanakan pembelajaran.

Mendikbudristek berpesan kepada pemerintah daerah agar mendukung guru, kepala sekolah, dan pengawas untuk menguatkan budaya saling belajar, berbagi, dan berkolaborasi, baik secara luring dan daring dengan:
(1) memanfaatkan berbagai sumber belajar yang telah tersedia di PMM, dan (2) mengaktifkan komunitas belajar guru di tiap sekolah maupun antarsekolah. Dia juga berpesan kepada orang tua agar bisa menjadi teman dan pendamping belajar bagi anak serta memahami kompetensi yang perlu dicapai anak pada fasenya. Orang tua dapat pula mempelajari buku teks dan nonteks pelajaran yang bisa digunakan dalam implementasi Kurikulum Merdeka melalui buku.kemdikbud.go.id.

Kepala BSKAP mengimbau agar guru, kepala sekolah, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya terus bergerak untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, salah satunya melalui Kurikulum Merdeka.

“Kami sadar akan berbagai tantangan yang ada di lapangan dan kami sangat mengapresiasi gotong-royong, tanggapan dan perkembangan positif, serta dukungan dari berbagai pihak terhadap implementasi Kurikulum Merdeka,” ucapnya.

Masyarakat dapat mengakses Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 melalui laman jdih.kemdikbud.go.id. Kemendikbudristek juga menyediakan Pusat Layanan Bantuan (Helpdesk) melalui WhatsApp Pusat Layanan: 0812 8143 5091, Laman Informasi Kurikulum: kurikulum.kemdikbud.go.id, Media Sosial: @kurikulum.merdeka, serta Pos-el: kurikulum@kemdikbud.go.id.

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Dapatkan informasi lengkap tentang Merdeka Belajar melalui: http://merdekabelajar.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#KurikulumMerdeka

Ciptakan Pendidikan yang Menyenangkan dalam Keragaman, Kemendikbudristek Luncurkan Modul Pelatihan Berjenjang Pendidikan Inklusif

Siaran Pers
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Nomor:84/sipers/A6/III/2024

Jakarta, 21 Maret 2024 — Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru untuk memenuhi hak setiap murid mendapat layanan pendidikan yang inklusif dan setara, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan program pelatihan berjenjang tentang Pendidikan Inklusif pada Kamis (21/3). Pelatihan berjenjang ini diluncurkan dalam bentuk modul tingkat dasar yang dapat dipelajari secara mandiri oleh guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah/penilik di seluruh Indonesia melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Iwan Syahril, dalam sambutannya mengatakan bahwa program pendidikan dan pelatihan (diklat) berjenjang bagi guru terkait pendidikan inklusif ini, merupakan salah satu upaya Kemendikbudristek mendorong sekolah agar dapat menjadi “safe house”, atau ekosistem yang mampu melindungi, merawat, dan menjaga keragaman di lingkungan pendidikan.

“Dalam pendidikan kita harus betul-betul mengenal anak kita seperti apa, sehingga tumbuh kembangnya harus kita sesuaikan dengan kodrat dan fitrah penciptaan dari sang maha kuasa. Ini adalah filosofi berpihak pada anak, dan filosofi inilah yang menjadi roh dari setiap Merdeka Belajar sejak episode 1 sampai saat ini sudah memasuki episode ke-26,” ujar Iwan.

Ia juga mengingatkan agar seluruh ekosistem pendidikan terus melakukan kerja kolaborasi, mengambil peran serta, untuk mewujudkan pendidikan inklusif. Termasuk menguatkan peran Pemerintah Daerah agar membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD), yang bukan saja di tingkat provinsi tapi juga kabupaten/kota, sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2023 tentang tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Formal, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi.

Pendidikan dan pelatihan berjenjang untuk guru ini dibagi atas tiga tingkatan, yaitu: tingkat dasar, tingkat lanjut, dan tingkat mahir. Modul tingkat dasar terdiri dari beberapa topik, di antaranya Keberagaman Peserta Didik, Pembelajaran yang Berpusat pada Peserta Didik, serta Kolaborasi untuk Lingkungan Belajar yang Aman, Ramah, dan Menyenangkan.

Pengurus Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM), Endang Budi Karya, mengapresiasi komitmen Kemendikbudristek dalam memprioritaskan perwujudan pendidikan inklusif melalui peluncuran modul pelatihan ini. “Dengan pendidikan yang tepat, potensi yang dimiliki para peserta didik berkebutuhan khusus dapat berkembang secara optimal. Untuk itu, OASE KIM mendukung secara penuh program prioritas pendidikan inklusif ini,” ungkap Endang.

Lebih lanjut, Endang menyampaikan, “Besar harapan kami agar kolaborasi yang telah berjalan selama ini dapat semakin menguat dalam menciptakan lingkungan belajar yang merayakan keberagaman bagi peserta didik. Mari terus perkuat gotong royong kita dalam melahirkan pelajar pancasila melalui perwujudan pendidikan inklusif bagi semua anak di seluruh Indonesia.”

Guru diharapkan dapat menyelesaikan pelatihan berjenjang tingkat dasar sehingga dapat mewujudkan kesiapan dan kecakapan dalam memberikan layanan pendidikan yang menghargai keragaman.

Dengan diluncurkannya inovasi bagi pendidikan inklusif ini, Kemendikbudristek berharap semua peserta didik termasuk yang berkebutuhan khusus mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas. Tentunya hal tersebut dibarengi dengan kecakapan para pendidik yang mampu memberikan layanan secara inklusif dan berkualitas, sesuai dengan tujuan modul pelatihan ini.

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Dapatkan informasi lengkap tentang Merdeka Belajar melalui: http://merdekabelajar.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#SemuaSetara
#PendidikanInklusif

Kemendikbudristek Luncurkan Rapor Pendidikan untuk PAUD dan Pembaruan Data Rapor Pendidikan 2024

Siaran Pers
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Nomor: 54/sipers/A6/III/2024

Jakarta, 5 Maret 2024 — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Rapor Pendidikan untuk satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam agenda Sosialisasi Rapor Pendidikan 2024 di Plasa Insan Berprestasi, Kompleks Kemendikbudristek, Selasa (5/3). Peluncuran tersebut sekaligus menyosialisasikan pembaruan data Rapor Pendidikan untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Rapor Pendidikan Daerah. Tiap tahunnya, Kemendikbudristek terus melakukan pembaruan data Rapor Pendidikan secara berkala, sebagai referensi untuk menentukan prioritas pembenahan pendidikan.

Rapor Pendidikan PAUD sendiri merupakan hasil dari Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) PAUD yang dapat dimanfaatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintahan daerah, satuan pendidikan hingga orang tua dalam mendukung satuan pendidikan melakukan pembenahan. Hadirnya Rapor Pendidikan untuk satuan PAUD sekaligus upaya menunjukkan kuatnya komitmen Kemendikbudristek terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan sebagai proses yang berkelanjutan.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, dalam agenda sosialisasi tersebut mengungkapkan bahwa berbagai upaya yang dilakukan pada sekolah di berbagai jenjang pendidikan beberapa tahun belakangan ini, telah membawa dampak positif. Ia mengajak satuan pendidikan untuk terus bersemangat dalam mengukuhkan sinergi dengan Kemendikbudristek. Kementerian berkomitmen untuk mendampingi satuan pendidikan mengatasi berbagai tantangan dalam membenahi dunia pendidikan.

“Satuan pendidikan tidak sendirian dalam melakukan proses pembenahan karena ini merupakan usaha bersama. Berbagai alat bantu juga telah disiapkan, untuk bisa dioptimalkan oleh satuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas masing-masing,” ujar Nadiem, di Jakarta, Selasa (5/3).

Rapor Pendidikan, lanjut Mendikbudristek, merupakan bagian dari inisiatif Merdeka Belajar yang menjadi salah satu alat bantu bagi satuan pendidikan untuk melakukan identifikasi kondisi layanan satuan pendidikan, refleksi untuk menentukan prioritas pembenahan, dan menyusun rencana pembelajaran. Berdasarkan prioritas pembenahan tersebut, satuan pendidikan memiliki acuan dalam melakukan peningkatan kualitas layanan pendidikan di satuannya secara berkelanjutan.

Setelah sebelumnya Rapor Pendidikan yang dilengkapi dengan data level nasional bisa diakses oleh satuan pendidikan pendidikan dasar dan pendidikan menengah, maupun pemerintah daerah; kini satuan PAUD dapat mengakses hasil Sulingjar di Rapor Pendidikan. Dengan demikian, satuan PAUD dapat mengidentifikasi permasalahannya dengan lebih baik demi meningkatkan layanan pendidikannya.

”Peningkatan layanan pendidikan ini butuh dukungan dan kolaborasi dari semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, bahkan orang tua sehingga proses pembenahan yang dilakukan lebih optimal,” ujar Mendikbudristek.

Integrasi Data AN dan Sulingjar

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo, menambahkan, Rapor Pendidikan juga menjadi bukti komitmen Kemendikbudristek dalam upaya membangun kompetensi dan karakter anak bangsa yang selaras dengan nilai luhur Pancasila.

Demi mencapai tujuan tersebut, satuan pendidikan perlu bertransformasi. Hal itu dapat terwujud apabila seluruh warga sekolah dapat memahami dan berkolaborasi menciptakan ekosistem pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan murid. Pemimpin sekolah dapat merumuskan strategi dan mengawal jalannya siklus perbaikan layanan secara berkelanjutan menggunakan acuan data di Rapor Pendidikan.

Platform Rapor Pendidikan memberi gambaran umum kualitas layanan pendidikan di Indonesia berdasarkan capaian pada indikator prioritas yang ditetapkan Kemendikbudristek. Sekaligus menjadi alat ukur yang komprehensif dalam menyajikan kondisi pendidikan Indonesia guna mendorong refleksi dan perbaikan mutu pendidikan.

Selain itu, Rapor Pendidikan juga membantu proses Perencanaan Berbasis Data yang berguna bagi kepala sekolah, guru, dan pemerintah daerah untuk menyusun perencanaan penganggaran di satuan pendidikan yang semakin tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan pembelajaran murid.

“Rapor Pendidikan merupakan platform yang mengintegrasikan berbagai data pendidikan, terutama data Asesmen Nasional dan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar), sehingga menjadi alat ukur komprehensif dalam menyajikan kondisi pendidikan Indonesia guna mendorong refleksi dan perbaikan mutu pendidikan,” papar Anindito pada kesempatan yang sama.

Dalam upaya mendorong peningkatan kualitas pendidikan Indonesia yang berkelanjutan, perlu melibatkan orang tua dalam memanfaatkan Rapor Pendidikan. Seperti dalam hal penentuan prioritas kegiatan tahunan yang hasilnya dilaporkan kepada orang tua. Orang tua juga dapat mendukung satuan pendidikan dalam melakukan inisiatif pembenahan, salah satunya melalui stimulasi yang diperlukan anak di rumah secara berkesinambungan.

Melalui Rapor Pendidikan, satuan pendidikan dan pemerintah daerah dapat mengetahui area mana yang masih perlu ditingkatkan, dan dapat bermitra dengan mitra pembangunan, mitra dunia usaha dan industri, atau Bunda PAUD untuk mendukung satuan pendidikan menyediakan layanan PAUD yang berkualitas. “Oleh karena itu, mari bergerak bersama dengan Rapor Pendidikan untuk mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan Indonesia yang berkelanjutan,” ujar Anindito seraya berharap Sosialisasi Rapor Pendidikan 2024 akan semakin mendorong satuan pendidikan dan pemerintah daerah agar dapat memaknai dan lebih memanfaatkan data yang ada di Rapor Pendidikan.

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Dapatkan informasi lengkap tentang Merdeka Belajar melalui: http://merdekabelajar.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar
#RaporPendidikan