Category Archives: Berita

Sepekan TKA Hari SMP/MTs di Kalimantan Tengah Berjalan Lancar, Tertib dengan Semangat Jujur dan Gembira

SIARAN PERS

Nomor: 0002/sipers/C6.22/2026

Palangka Raya, 10 April 2026 — Sepekan Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP/MTs sederajat di Provinsi Kalimantan Tengah berlangsung tertib, lancar, dan kondusif. Hingga pelaksanaan hari kelima, tingkat partisipasi murid tercatat mencapai 97,98 persen atau sebanyak 42.311 peserta dari total 1.065 satuan pendidikan.

Pelaksanaan TKA yang berlangsung secara nasional hingga 16 April 2026 ini menjadi bagian penting dalam upaya pemetaan capaian akademik murid secara terstandar. Di Kalimantan Tengah,Sepekan  pelaksanaan TKA berjalan tanpa kendala berarti, yang tidak lepas dari dukungan tim teknis  serta penyeliaan dan pengawasan silang untuk memastikan kelancaran dan ketertiban pelaksanaan TKA .

Dua gelombang (gelombang 1: 6-7 April) dan (gelombang 2: 8-9 April) telah  dilaksanakan. Pada hari pertama, murid mengikuti asesmen Matematika/Numerasi dan Survei Karakter. Sementara pada hari kedua, asesmen difokuskan pada Bahasa Indonesia/Literasi dan Survei Lingkungan Belajar. Seluruh rangkaian dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip jujur, objektif, dan akuntabel.

Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Tengah bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan melalui Posko Bersama: Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, BPMP Provinsi Kalteng dan Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah terus bersinergi untuk memastikan pelaksanaan TKA melalui  berjalan sesuai prosedur operasional standar, sekaligus menjaga kualitas dan integritas asesmen.

Secara nasional, jumlah peserta TKA tahun 2026 mencapai lebih dari 8,5 juta murid, menunjukkan tingginya partisipasi dalam upaya pemetaan mutu pendidikan di Indonesia.

TKA bukan merupakan penentu kelulusan dan tidak bersifat wajib bagi murid. Namun demikian, hasil TKA memiliki peran penting sebagai salah satu pertimbangan dalam seleksi jalur prestasi pada jenjang pendidikan berikutnya, serta sebagai data dan bahan bagi perencanaan program peningkatan mutu pembelajaran.

BPMP Provinsi Kalimantan Tengah mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk terus mengikuti panduan teknis yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta menjaga suasana asesmen yang kondusif dan menyenangkan.

Suasana pelaksanaan yang tertib dan menggembirakan menjadi salah satu indikator penting bahwa asesmen tidak lagi dipersepsikan sebagai tekanan, melainkan sebagai bagian dari proses belajar yang utuh.

Keberhasilan pelaksanaan TKA jenjang SMP/MTs ini menjadi cerminan  bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan layanan evaluasi pendidikan yang berkualitas, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua di Provinsi Kalimantan Tengah.

Kontak
Publikasi dan Komunikasi Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Tengah
Laman : https://bpmpkalteng.kemendikdasmen.go.id/
Instagram : https://www.instagram.com/bpmp_kalteng/
Pengaduan : https://bpmpkalteng.kemendikdasmen.go.id/ult/index.php?page=pengaduan
Saran : https://bpmpkalteng.kemendikdasmen.go.id/saran-dan-masukan/

TKA Hari Kedua SMP/MTs di Kalimantan Tengah Berjalan Lancar, Partisipasi Capai 97,98 Persen

SIARAN PERS

Nomor: 0001/SIPERS/C6.22/2026

Palangka Raya, 7 April 2026 — Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP/MTs sederajat di Provinsi Kalimantan Tengah pada hari kedua berlangsung tertib, lancar, dan kondusif. Hingga pelaksanaan hari kedua, tingkat partisipasi murid tercatat mencapai 97,98 persen atau sebanyak 42.311 peserta dari total 1.065 satuan pendidikan.

Pelaksanaan TKA yang berlangsung secara nasional hingga 16 April 2026 ini menjadi bagian penting dalam upaya pemetaan capaian akademik murid secara terstandar. Di Kalimantan Tengah, pelaksanaan hari pertama dan kedua terpantau berjalan tanpa kendala berarti, didukung oleh kesiapan teknis satuan pendidikan yang telah melalui tahap simulasi dan gladi bersih sebelumnya.

Pada hari pertama, murid mengikuti asesmen Matematika/Numerasi dan Survei Karakter. Sementara pada hari kedua, asesmen difokuskan pada Bahasa Indonesia/Literasi dan Survei Lingkungan Belajar. Seluruh rangkaian dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip jujur, objektif, dan akuntabel.

Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Tengah bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan terus bersinergi untuk memastikan pelaksanaan TKA berjalan sesuai prosedur operasional standar, sekaligus menjaga kualitas dan integritas asesmen.

Secara nasional, jumlah peserta TKA tahun 2026 mencapai lebih dari 8,5 juta murid, menunjukkan tingginya partisipasi dalam upaya pemetaan mutu pendidikan di Indonesia.

TKA bukan merupakan penentu kelulusan dan tidak bersifat wajib bagi murid. Namun demikian, hasil TKA memiliki peran penting sebagai salah satu pertimbangan dalam seleksi jalur prestasi pada jenjang pendidikan berikutnya, serta sebagai data dasar bagi perencanaan program peningkatan mutu pembelajaran.

BPMP Provinsi Kalimantan Tengah mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk terus mengikuti panduan teknis yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta menjaga suasana asesmen yang kondusif dan menyenangkan.

Suasana pelaksanaan yang tertib dan menggembirakan menjadi salah satu indikator penting bahwa asesmen tidak lagi dipersepsikan sebagai tekanan, melainkan sebagai bagian dari proses belajar yang utuh.

Keberhasilan pelaksanaan TKA hari kedua ini menjadi cerminan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan layanan evaluasi pendidikan yang berkualitas, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua di Provinsi Kalimantan Tengah.

Kontak
Publikasi dan Komunikasi Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Tengah
Laman: https://bpmpkalteng.kemendikdasmen.go.id/
Instagram: https://www.instagram.com/bpmp_kalteng/
Pengaduan: https://bpmpkalteng.kemendikdasmen.go.id/ult/index.php?page=pengaduan
Saran: https://bpmpkalteng.kemendikdasmen.go.id/saran-dan-masukan/

Kemendikdasmen Berikan Relaksasi Penggunaan Dana BOSP untuk Menjamin Layanan Pendidikan 2026

Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah 

Nomor: 214 /sipers/A6/III/2026

Jakarta, 14 Maret 2026 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Relaksasi Pembiayaan Komponen Honor Guru dan Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara pada Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026.

Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlangsungan layanan pendidikan di satuan pendidikan, khususnya di tengah kondisi fiskal sebagian pemerintah daerah yang belum sepenuhnya mampu mengalokasikan pembiayaan honor bagi guru dan tenaga kependidikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara optimal.

Melalui kebijakan ini, satuan pendidikan diberikan relaksasi secara terbatas untuk menggunakan Dana BOSP dalam membiayai honor guru dan tenaga kependidikan yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.

Relaksasi ini bersifat sementara dan hanya berlaku pada Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah transisi guna memastikan kegiatan pembelajaran tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah daerah tetap memiliki kewajiban utama untuk mengalokasikan anggaran bagi pendidik dan tenaga kependidikan melalui APBD sesuai dengan kewenangannya.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah yang membutuhkan relaksasi diwajibkan mengajukan permohonan resmi kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Permohonan tersebut harus dilengkapi dengan pernyataan kondisi fiskal daerah, analisis kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang telah diverifikasi, serta komitmen penguatan penganggaran pendidikan melalui APBD pada tahun berikutnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memfasilitasi penyesuaian rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan serta memastikan bahwa pelaksanaan kebijakan ini tidak mengurangi kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik.

Kemendikdasmen akan melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas kebijakan, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta tercapainya tujuan utama, yaitu menjaga keberlangsungan layanan pendidikan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kebijakan relaksasi ini merupakan langkah pemerintah untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan dengan baik di seluruh satuan pendidikan.

“Yang paling utama bagi kami adalah memastikan bahwa layanan pembelajaran bagi peserta didik tidak terganggu. Sekolah harus tetap dapat menyelenggarakan proses belajar mengajar secara optimal. Oleh karena itu, relaksasi penggunaan Dana BOSP ini diberikan sebagai langkah transisi agar sekolah tetap memiliki dukungan yang memadai bagi guru dan tenaga kependidikan yang berperan langsung dalam proses pendidikan,” ujar Menteri Mu’ti.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan layanan pendidikan yang bermutu bagi seluruh peserta didik di Indonesia, sekaligus mendorong penguatan peran pemerintah daerah dalam penganggaran pendidikan secara berkelanjutan.

Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Laman: kemendikdasmen.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemendikdasmen.go.id
Siaran Pers Kemendikdasmen: kemendikdasmen.go.id/pencarian/siaran-pers

#PendidikanBermutuuntukSemua
#KemendikdasmenRamah